Pada hari selasa, 22 Mei 2018, Ombudsman RI melakukan pengambilan data Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dan Kompetensi Penyelenggara di DPMPTSP Kota dan diterima langsung oleh Kepala Dinas PMPTSP Kota .

Pada kesempatan ini, perwakilan dari Ombudsman RI melakukan wawancara kepada Kepala Bidang Perizinan Pemanfaatan Ruang (P2R), Kepala Bidang Pengelolaan Data dan Informasi, Kepala Seksi Sosial Promosi, Petugas Customer Service dan melakukan tinjuauan sarana prasarana ruang pelayanan di DPMPTSP Kota.

Kegiatan ini adalah kegiatan yang ketiga kalinya DPMPTSP menjadi objek penilaian Ombudsman. Dikatakan oleh Bapak Miftah Firdaus, Asisten Ombudsman RI, "Tahun lalu, DPMPTSP Kota sudah memperoleh nilai yang cukup tinggi, yaitu pada Zona Hijau".


Berita Lain