http://gemamedia.mojokertokota.go.id/2021/08/18/ijin-usaha-semakin-mudah-dengan-program-jempol-mempesona/

Walikota kunjungi pelayanan Jempol Mempesona di Kelurahan Sentanan-jen

Mojokerto – GEMA MEDIA ; Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari meninjau pelaksanaan program “JEMPOL MEMPESONA” (Jemput Bola Memberikan Pelayanan Sistem OSS (NIB) Tanpa Biaya) di kantor kelurahan Sentanan, Kecamatan Kranggan. Rabu (18/8/2021).

Inovasi yang digagas oleh Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan NAKER) Kota Mojokerto tersebut, dalam rangka memberikan kemudahan kepada pelaku usaha khususnya usaha mikro dan kecil dalam mendapatkan perizinan usaha berupa NIB (Nomor Induk Berusaha).

“Harapannya dengan mendekatkan diri pelayanan kepada masyarakat, apa yang kita targetkan bisa tercapai yakni seluruh pelaku usaha mikro dan kecil yang ada di Kota Mojokerto terdaftar di OSS (On line Single Sistem) dan memiliki NIB” ungkap Ning ita sapaan akrab Wali kota.

Walikota Mojokerto menyerahkan salah satu NIB yang kepada warga sentanan saat pelayanan-jen

Lebih lanjut, dengan memiliki NIB, akan mempermudah pelaku usaha mikro dan kecil untuk mendapatkan prioritas bantuan. “Selain untuk memenuhi database Pemerintah Kota Mojokerto, di saat ada program – program pemerintah baik pemerintah pusat, provinsi, ataupun daerah, mereka ini akan bisa menjadi prioritas karena database-nya sudah ada di kami” jelas Ning Ita.

“Jadi ini memudahkan bagi semuanya, memudahkan bagi Pemerintah juga memudahkan bagi masyarakat” imbuhnya.

petugas DPM-PTSP menggunakan atribut merah putih, nuansa kemerdekaan-jen

Pelayanan “JEMPOL MEMPESONA” dilakukan secara bergiliran setiap hari rabu pada kelurahan berbeda mulai pukul 08.00 – 12.00 WIB.

“Kita perlu secara masif memberikan edukasi bagi pelaku usaha mikro dan kecil, bahwa ini loh gratis, tidak perlu kuatir akan dikenakan pajak besar dan lain sebagainya kalau sudah terdaftar” tegas nya.

Sementara menurut Heriyana Dodik Plt. Kepala DPMPTSP dan NAKER menyebutkan, syarat bagi pelaku usaha mikro dan kecil untuk daftar melalui “JEMPOL MEMPESONA” cukup mudah. Diantaranya dengan membawa foto copy KTP, memiliki E- mail aktif, foto copy NPWP jika ada, serta membawa materai Rp. 10.000.- “Dijamin gratis tidak dipungut biaya apapun” tegasnya. (dit/an)


Berita Lain