» Scan Formulir Permohonan ()
» Identitas Pemohon WNI : Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) , WNA : Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau VISA/ Paspor
» Scan Asli Surat Kuasa bermaterai, cukup dari pemohon (dalam hal pengajuan permohonan dikuasakan kepada orang lain)
» Scan Asli Surat Keterangan dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana
» Scan Asli Surat Keterangan Dari Kelurahan Lokasi Pembongkaran Makam
» Identitas Pemohon WNI : Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) , WNA : Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau VISA/ Paspor
» Scan Asli Surat Kuasa bermaterai, cukup dari pemohon (dalam hal pengajuan permohonan dikuasakan kepada orang lain)
» Scan Asli Surat Keterangan dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana
» Scan Asli Surat Keterangan Dari Kelurahan Lokasi Pembongkaran Makam
Catatan :
Waktu
- 7 hari kerja
Waktu
- 7 hari kerja
Biaya
- Gratis
- Gratis